Implementasi Penatausahaan Aset Tetap Pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Authors

  • Djamal Firmansyah Politeknik STIA LAN Jakarta, Indonesia
  • Firman Hadi Rivai Politeknik STIA LAN Jakarta, Indonesia
  • R Luki Karunia Politeknik STIA LAN Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v7i3.3489

Keywords:

Penatausahaan, Aset Tetap, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan penatausahaan aset tetap sehingga permasalahan penatausahaan aset tetap pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota selalu diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI, dan mengetahui kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan penatausahaan aset tetap pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer diperoleh dari observasi dan wawancara mendalam terhadap Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kepala Sub Bagian Umum Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Kepala Subbagian Tata Usaha Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Pengurus Barang Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Data sekunder diperoleh dari tinjauan pustaka dari buku-buku, dokumen dan catatan, tulisan karya ilmiah terdahulua dan berbagai media, arsip dan foto maupun video yang mendukung penelitian. Melalui penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan bahan evaluasi kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terkait penatausahaan aset tetap yang dilaksanakan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Author Biographies

Firman Hadi Rivai, Politeknik STIA LAN Jakarta, Indonesia

Dosen Pembimbing 1

R Luki Karunia, Politeknik STIA LAN Jakarta, Indonesia

Dosen Pembimbing 2

References

Azuar Juliandi. 2013. Metode Penelitian Sosial dan Ekonomi. Edisi Pertama. Penerbit: Media Inn, Medan.

Creswell, J.W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing among Five Tradition. London: Sage Publications

Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Jakarta

Indonesia. 2019. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Jakarta

Istijanto, 2005.Aplikasi Praktis Riset Pemasaran. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Kuncoro, Mudrajad. (2013). Metode Riset Untuk Bisnis dan Ekonomi. Edisi 3. Jakarta: Erlangga.

Lexy, J Moleong. (2008) Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mahmudi (2015), Manajemen Kinerja Sektor Publik Edisi Kedua.Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Mardiasmo, 2009, Akuntabilitas Sektor Publik, Andi, Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri. 2016. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Jakarta.

Merriam, S.B. (1998) Qualitative Research and Case Study Applications in Education. Jossey-Bass Publishers, San Francisco.

Ratmono.Dwi, & Sholihin.Mahfud. (2015). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Cetakan pertama. Upp Stim Ykpn : Yoyakarta

Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta: Gramedia

Sugiono, (2011). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D); Alfabeta. Bandung.

Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukardi. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan; Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: Bumi Aksara.

Yusuf, M. 2010.Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan DaerahTerbaik.Jakatra: Salemba Empat.

Published

2026-07-11

How to Cite

Firmansyah, D., Hadi Rivai, F., & Luki Karunia, R. (2026). Implementasi Penatausahaan Aset Tetap Pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Journal of Accounting and Finance Management, 7(3), 831–843. https://doi.org/10.38035/jafm.v7i3.3489

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.