The Role of The Ministry of Communications and Information In Preventing The Spread of Hoaxes During The 2024 Election

Authors

  • Raihan Fadhilah Putra Universitas Pembangunan Negara (UPN), Jakarta, Indonesia
  • Andriyanto Adhi Nugroho Universitas Pembangunan Negara (UPN), Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jlph.v4i4.561

Keywords:

Ministry of Information and Communication; Hoax Prevention; 2024 Election

Abstract

According to the Indonesian Constitution, general elections (Pemilu) must be held in order to transfer power from one administration to another. The public's perceptions are distorted as a result of the propagation of hoaxes during elections. In addition to undermining a nation's political stability, hoaxes can harm the standing of the candidates and political parties involved. They can also compromise the integrity of the democratic process. According to Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 22 of 2023 concerning the Ministry of Communication and Information, the Ministry of Communication and Information is the body in Indonesia that oversees the regulation of information and communication on social media and online media. In this study, we will look at Article 3 of the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 22 of 2023, which relates to the Ministry of Communication and Information. According to this regulation, Kominfo is tasked with taking proactive measures to stop the propagation of false information ahead of the 2024 election. Normative approaches are used in this kind of research. The study's findings demonstrate that, in order to comply with Article 3 of the Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 22 of 2023 concerning the Ministry of Communication and Information, the Ministry will likely employ three main strategies to address hoaxes that circulate during the 2024 election. These strategies include: (1) implementing digital literacy at all societal levels through the National Digital Literacy Movement (GNLD); (2) moderating, curating, and removing content that contains hoaxes; and (3) establishing an Election Monitoring Desk in coordination with the Republic of Indonesia Police and the Election Supervisory Body to conduct law enforcement against those who fabricate and disse.

References

Abdulkadir, Muhammad. 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Biro Humas Kementerian Kominfo, “Ini Tiga Langkah Kominfo Berantas Hoaks Pemilu 2024”, terdapat di https://www.kominfo.go.id/content/detail/52573/siaran-pers-no-423hmkominfo102023-tentang-ini-tiga-langkah-kominfo-berantas-hoaks-pemilu-2024/0/siaran_pers, diakses pada tanggal 8 Juni 2024 pukul 17:02 WIB

Biro Humas Kominfo, Jaga Ruang Digital, Menkominfo: Kami Tangani 203 Isu Hoaks Pemilu 2024, terdapat di https://www.kominfo.go.id/content/detail/53920/siaran-pers-no-03hmkominfo012024-tentang-jaga-ruang-digital-menkominfo-kami-tangani-203-isu-hoaks-pemilu-2024/0/siaran_pers , diakses pada 8 Juni 2024 pukul 17:11 WIB

Biro Humas Kominfo, Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024, https://www.kominfo.go.id/content/detail/54161/kominfo-tingkatkan-literasi-digital-untuk-tangkal-hoaks-pemilu-2024/0/berita_satker, diakses pada 8 Juni 2024 pukul 17:33 WIB

Chen, Ishak A, 2014, Email Hoax Detection System Using Levenshtein Distance Method, Journal Of Computers, Vol. 9, No. 2, Academy Publisher, DOI:10.4304/jcp.9.2.441-446

Diamanty Meiliana, Terkait Pemilu 2019, Kominfo Temukan 1.645 Hoaks Sejak Agustus 2018 terdapat di https://nasional.kompas.com/read/2019/04/29/06234981/terkait-pemilu-2019-kominfo-temukan-1645-hoaks-sejak-agustus-2018, diakses pada 8 Juni 2024 pukul 16:12 WIB

Ediwarman. 2015. Monograf Metode Penelitian Hukum (Panduan Penulisan Tesis dan Disertasi. Medan: Sofmedia

Febriansyah Putra dan Haldi Patra, 2023, Analisis Hoax pada Pemilu: Tinjauan dari Perspektif Pendidikan Politik, Naradidik: Journal of Education & Pedagogy, Vol. 2, No. 1, https://doi.org/10.24036/nara.v2i1.119

Gibran Maulana, “Beredar Video Jokowi Fasih Mandarin, Kominfo: Editan AI Menyesatkan!” https://news.detik.com/berita/d-7003320/beredar-video-jokowi-fasih-mandarin-kominfo-editan-ai-menyesatkan, Diakses pada 8 Juni 2024 pukul 15:41 WIB

Haronas Kutanto, “Peran DJPPI Kominfo Dalam Mencegah Hoax Pemilu 2024”, DJPPI Kominfo, terdapat di https://djppi.kominfo.go.id/news/peran-djppi-kominfo-dalam-mencegah-hoax-pemilu-2024, diakses pada tanggal 28 Maret 2024, pada pukul 6.14 WIB.

Iman, “Waspada, Kecerdasan Buatan Sebar Konten Hoaks Terkait Pemilu” https://www.rri.co.id/pemilu/505904/waspada-kecerdasan-buatan-sebar-konten-hoaks-terkait-pemilu, diakses pada 8 Juni 2024 pukul 16:43 WIB

JD 03/ED 01, “Kepada Tim Desk Pemilu dan Pilkada, Ini Arahan Sekda Depok”, terdapat di https://berita.depok.go.id/kepada-tim-desk-pemilu-dan-pilkada-ini-arahan-sekda-depok, diakses pada 8 Juni 2024 pada pukul 14:23 WIB

Kamus Pusat Bahasa, 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional

Kusuma, Rafles Abdi. 2019. “Media Baru Dan Jurnalisme Warga: Sebagai Sumber ‘Hoax Dan ‘Black Campaign’ Pada Agenda Politik.” Mawa Izh Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 10(1), Jakarta, DOI: https://doi.org/10.32923/maw.v10i1.739

Mahpudin, M. 2021. “Gowaslu sebagai Electoral Technology: Keterlibatan Publik dalam Pengawasan Partisipatif Berbasis Daring”. Jurnal Adhyasta Pemilu, Jakarta, DOI: https://doi.org/10.55108/jap.v4i2.53

Metro TV, [LIVE] KOMISI I DPR RI RAKER DENGAN MENKOMINFO, https://www.youtube.com/watch?v=cKaUCxC6UMM, diakses pada tanggal 8 Juni 2024 pukul 16:58 WIB

Muhammad Abdulkadir, 2004. Hukum dan Penelitian Hukum. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Mukti Ali, 2017. Melawan Hoax di Media Sosial dan Media Massa, Yogyakarta: Trusmedia Publishing

Prayogo, Bagus Edi, and Agung Pandu Winasis. 2018. “Overcoming the Black Campaign as a Barriers to Democracy in the Era of Disruption of Information Technology with the Synergy of Bawaslu, the Minister of Communication and Information, and the Cyber Police Team.” Law Research Review Quarterly 4(4), Semarang, DOI https://doi.org/10.15294/snh.v4i03.27054

Pratiwi Agustini, “Wujudkan Pengawasan Ruang Digital Damai, Ditjen Aptika bersama Bawaslu dan Polri Luncurkan Desk Pengawasan Pemilu, terdapat di https://aptika.kominfo.go.id/2023/11/wujudkan-pengawasan-ruang-digital-damai-ditjen-aptika-bersama-bawaslu-dan-polri-luncurkan-desk-pengawasan-pemilu/, diakses pada 8 Juni 2024 pada pukul 16:21 WIB

Polres Banyuasin, Tim Desk Pemilu dibentuk dalam rangka Persiapan Pemilu 2024 terdapat di https://humas.polri.go.id/2024/01/07/tim-desk-pemilu-dibentuk-dalam-rangka-persiapan-pemilu-2024/, diakses pada 8 Juni 2024 pukul 18:44 WIB

Ramlan Surbakti, 1992. Memahami Ilmu Politik, PT. Grasindo, Jakarta

Sandrawati, Nyoman Amie. 2022. “Antisipasi Cybercrime Dan Kesenjangan Digital Dalam Penerapan TIK Di KPU.” Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 3(2), Jakarta, DOI : https://doi.org/10.46874/tkp.v3i2.655.

Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia Press

Wahyu Sudoyo, “Ini Tugas Satgas Antihoaks Kominfo untuk Pemilu Damai 2024”, Infopublik, terdapat di https://www.infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/793364/ini-tugas-satgas-antihoaks-kominfo-untuk-pemilu-damai-2024, diakses pada tanggal 28 Maret 2024, pukul 09.00 WIB.

Winarno, Sugeng. (2020). “Hoax Politik Dalam Pemilu 2019 (Analisis Isi Rubrik ‘ Hoax Atau Bukan ’ Di Jawa Pos).” ASPIKOM JATIM, Jawa Timur

Undang-Undang Dasar 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum

Undang-Undang No.39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara

Peraturan Presiden 113/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Kementerian Negara Dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi Dan Informatika

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika

Downloads

Published

2024-06-29

How to Cite

Raihan Fadhilah Putra, & Andriyanto Adhi Nugroho. (2024). The Role of The Ministry of Communications and Information In Preventing The Spread of Hoaxes During The 2024 Election. Journal of Law, Politic and Humanities, 4(4), 1018–1028. https://doi.org/10.38035/jlph.v4i4.561