Penelitian Pendekatan Konsep Green Building dalam Desain Rehabilitasi Gedung Kantor

Authors

  • Dian Kusbandiah Universitas Winaya Mukti, Bandung, Indonesia
  • Wanda Yovita Universitas Winaya Mukti, Bandung, Indonesia
  • Sigit Wisnuadji Universitas Winaya Mukti, Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/dit.v2i1.1133

Keywords:

Rehabilitasi, Green Building, Keberlanjutan, Efisiensi Energi, Teknologi Hijau

Abstract

Penelitian ini membahas Desain Rehabilitasi Gedung Kantor yang berlokasi di Jl. Tubagus Ismail No. 1A, Bandung, Jawa Barat. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mempertahankan kualitas dan fungsi bangunan melalui penerapan konsep green building yang mencakup efisiensi energi, air, dan material, serta peningkatan mutu lingkungan. Desain yang dihasilkan dari penelitian ini mencakup berbagai fasilitas seperti kantor, mess, kantin, mushola, dan ruang gym, yang semuanya dirancang untuk mendukung operasional yang berkelanjutan dan efisien. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan bangunan yang ramah lingkungan dan efisien secara energi.

References

Patrick, J. (2001). Maintenance in Building Management. New York: Wiley.

Corder, S. (1988). Building Maintenance and Repair. London: Macmillan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Green Building Council Indonesia (GBCI). (2020). Green Building Standards. Jakarta: GBCI.

Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung. (2015). Pedoman Teknis Pembangunan Gedung di Kota Bandung. Bandung: Pemerintah Kota Bandung.

Wicaksono, A. (2019). Efisiensi Energi dan Pengelolaan Air dalam Bangunan Hijau. Jakarta: Gramedia.

Published

2024-07-03

How to Cite

Kusbandiah, D., Yovita, W., & Wisnuadji, S. (2024). Penelitian Pendekatan Konsep Green Building dalam Desain Rehabilitasi Gedung Kantor. Dinasti Information and Technology, 2(1), 17–33. https://doi.org/10.38035/dit.v2i1.1133