Kepatuhan Wajib Pajak: Pemanfaatan Sistem Coretax, Literasi Pajak dan Kemudahan Akses Layanan Perpajakan Dengan Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Tahun 2024)

Authors

  • Dwi Oktaviani Universitas Dian Nusantara, Jakarta, Indonesia
  • Lestari Lestari Universitas Dian Nusantara, Jakarta, Indonesia
  • Caturida Meiwanto Doktoralina Universitas Dian Nusantara, Jakarta, Indonesia
  • Sigit Mareta Universitas Dian Nusantara, Jakarta, Indonesia
  • Tubagus Manshur Universitas Dian Nusantara, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v6i5.2567

Keywords:

Kemudahan Akses Layanan Perpajakan, Kepatuhan Wajib Pajak, Kesadaran Pajak, Literasi Pajak, Pemanfaatan Sistem Coretax

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh Pemanfaatan Sistem Coretax, Literasi Pajak, dan Kemudahan Akses Layanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang dimoderasi oleh Kesadaran Pajak pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan data Random Sampling dan menggunakan metode Partial Least Squares-Structural Equation Modeling dengan aplikasi SmartPLS 4.1.1. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemanfaatan Sistem Coretax tidak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, sedangkan Literasi Pajak, Kemudahan Akses Layanan Perpajakan, dan Kesadaran Pajak berpengaruh terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Selain itu, peran Kesadaran Pajak sebagai variabel moderasi tidak memperkuat hubungan antara Pemanfaatan Sistem Coretax maupun Kemudahan Akses Layanan Perpajakan, namun dapat memperkuat hubungan antara Literasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran ilmiah yang bermanfaat sebagai referensi bagi peneliti selanjutnya dan memberikan pertimbangan tolak ukur dalam gambaran mengenai Pemanfaatan Sistem Coretax, Literasi Pajak, Kemudahan Akses Layanan Perpajakan dan Kesadaran Pajak untuk memprediksi Kepatuhan Wajib Pajak.

References

Amalia, R., Indupurnahayu, & Degita, A. (2023). Pengaruh Profitabilitas, Solvabilitas, Auditor Switching, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penyelesaian Audit (Audit Delay) (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021). ECo-Fin, 6(1), 29–38. https://doi.org/10.32877/ef.v6i1.842

Atifa Nur, Afifudin, & Anwar Aminah Siti. (2023). Pengaruh Literasi Pajak, Sosialisasi Perpajakan, dan Pemanfaatan FinancialTechnology Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dimana Digitalisasi Perpajakan SebagaiVariabel Moderasi. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 12(02), 691–700.

Caturida Meiwanto Doktoralina. (2025). PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI TERM OF REFERENCE ( TOR ) PENYELESAIAN KELAS METODOLOGI PENELITIAN KUANTITATIF DENGAN AI UNIVERSITAS DIAN NUSANTARA , JAKARTA INDONESIA Latar Belakang II . Tujuan Penulisan Proposal Skripsi.

Fachrunnisa, Z. H., & Ramadhani, N. D. (2024). Apakah Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Audit ? Ditinjau dari Teori Atribusi. 03(01), 38–46.

Fritz Heider. (1958). teori atribusi. https://accounting.binus.ac.id/2022/11/11/mengenal-teori-atribusi-dan-penerapannya-dalam-penelitian/#:~:text=Sementara dalam bidang akuntansi bisa,Referensi:

Haryono, S. (2016). Metode SEM Untuk Penelitian Manajemen dengan AMOS LISREL Smart PLS. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 450.

KBR. (2025). Penerimaan Pajak Turun, Benarkah karena PHK dan Perlawanan Publik? https://kbr.id/berita/terbaru/penerimaan-pajak-turun-benarkah-karena-phk-dan-perlawanan-publik-

Kemenkeu. (2025). Kita telah tiba di era “The New Economic Order.” https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/penerimaan/id/data-publikasi/infografis/2934-apbn-kita-maret-2025.html

Korat, C., & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (Ctas) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8(1), 16–29. https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453

Martinus Sony Erstiawan. (2025). Analisis Tantangan dan Respon Pemangku Kepentingan terhadap Implementasi Sistem Coretax di Indonesia : Analisis Content Media. https://www.researchgate.net/publication/391467000_Analisis_Tantangan_dan_Respon_Pemangku_Kepentingan_terhadap_Implementasi_Sistem_Coretax_di_Indonesia_Analisis_Content_Media

Nistiana, L. D., Wardani, D. K., & Primastiwi, A. (2022). Pengaruh Literasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantul. As-Syirkah: Islamic Economic & Financial Journal, 2(2), 99–114. https://doi.org/10.56672/syirkah.v2i2.47

pajak.go.id. (2025). Pajak Grogol Petamburan Gandeng Kecamatan, Dekatkan Pajak pada Masyarakat. https://pajak.go.id/id/siaran-pers/pajak-grogol-petamburan-gandeng-kecamatan-dekatkan-pajak-pada-masyarakat

Pebryan Indra Yudha, Noni Setyorini, & Ratih Hesty Utami P. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Pati. Jurnal Riset Ekonomi Dan Akuntansi, 1(1), 01–09. https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v1i1.93

PUSLIT. (2025). Penurunan tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap pelaporan spt tahunan. 0–1. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/isu_sepekan/Isu Sepekan---II-PUSLIT-Mei-2025-2469.pdf

Putri, A., Maryam, S., Tanno, A., & Rahmawaty, D. (2023). Pengaruh Penerapan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan, Literasi Pajak Dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Bukittinggi. Jurnal Akuntansi Kompetif, 6(2), 347–353. https://doi.org/10.35446/akuntansikompetif.v6i2.1425

Ristanti, F., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan Pajak UMKM , Sosialisasi Perpajakan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 1(2), 380–391.

Ristanto, N., & Budiantara, M. (2025). Pengaruh Literasi Pajak, Kesadaran Pajak, Dan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 7(2), 386–399. http://jurnal.umsu.ac.id/index.php/JAKK/index

Rochma, C. L., & Sjarief Hidajat. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Akses Pajak, Fasilitas Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Kompak :Jurnal Ilmiah Komputerisasi Akuntansi, 16(2), 340–348. https://doi.org/10.51903/kompak.v16i2.1320

Shelma Adiel Anindya H. H., Cut Fitriana N. R. P., R. N. P. (2024). OPTIMALISASI KEPATUHAN PAJAK MELALUI SISTEM PELAPORAN EKLEKTRONIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI. 03(02), 1–10.

Sugiyono. (2020). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D.

Wati, K. A., & Tjahjono, H. (2023). Pengaruh akses pajak, pengetahuan pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di samsat surabaya barat. 1(3), 45–56.

Yuliatic, N. N., & Fauzi, A. K. (2020). Literasi Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Dan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Akutansi Bisnis & Manajemen ( ABM ), 27(2). https://doi.org/10.35606/jabm.v27i2.668

Published

2025-11-12

How to Cite

Oktaviani, D., Lestari, L., Meiwanto Doktoralina, C., Mareta, S., & Manshur, T. (2025). Kepatuhan Wajib Pajak: Pemanfaatan Sistem Coretax, Literasi Pajak dan Kemudahan Akses Layanan Perpajakan Dengan Kesadaran Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan Tahun 2024). Journal of Accounting and Finance Management, 6(5), 2275–2286. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i5.2567

Most read articles by the same author(s)

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.