Pengaruh Kualitas E-Faktur, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Persepsi atas Tarif PPN sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Meizar Azalea Nadhifya Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Indonesia
  • Sabaruddin Sabaruddin Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v6i6.3030

Keywords:

Kualitas E-Faktur, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Persepsi Atas Tarif PPN, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Abstract

Kepatuhan Wajib Pajak UMKM masih menjadi tantangan dalam sistem perpajakan di Indonesia, meskipun modernisasi administrasi perpajakan terus dilakukan. Research gap penelitian ini terletak pada tertabtasnya kajian yang menguji peran persepsi atas tarif PPN sebagai variabel moderasi dalam hubungan antara kaulitas sistem e-faktur, pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini penting dilakukan mengingat perubahan kebijakan tarif PPN berpotensi memengaruhi persepsi dan perilaku wajib pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh Kualitas E-Faktur, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Persepsi Atas Tarif PPN sebagai Variabel Moderasi. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan sifat asosiatif kausal. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah responden sebanyak 60 wajib pajak UMKM. Data diperoleh melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Stuctural Equation Modeling-Partial Least Square (SEM-PLS) dengan bantuan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas e-faktur, pengetahuan perpajakan, dan sanksi apajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Persepsi atas atarif PPN terbukti mampu memoderasi hubungan antara varaibel independent dan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya peningkatan kualitas sistem perpajakan, edukasi perpajakan, serta kebijakan tarif PPN yang dipersepsikan adil.

References

Akbar et al. (2022). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, Pengetahuan, Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ekonomi Bisnis Digital, 1(1), 10–23. https://doi.org/10.47709/jebidi.v1i1.3

Antameng et al. (2024). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi perpajakan dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Riset Akuntansi Dan Portofolio Investasi, 2(2), 344–358. https://doi.org/10.58784/rapi.208

Ardiyani & Tantra. (2024). Analisis Penerapan E-faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada PT BGR Logistik Indonesia Cabang Semarang). In Manajemen dan Akuntansi (Vol. 5, Number 1). http://jema.unw.ac.id

Ariyanto & Nuswantara. (2020). Pengaruh Persepsi Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Vol. 8, Number 3). http://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/jurnal-akuntansi/AKUNESA:JurnalAkuntansiUnesa

Chandra & Sandra. (2020). Pengaruh Tarif Pajak, Sanksi Pajak dan Kesadaran Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan. 5(Desember), 153–168. https://www.kemenkeu.go.id

Fitria & Supriyono. (2019). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Persepsi Tarif Pajak, Dan Keadilan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Hantono & Sianturi. (2022). Pengaruh Pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak pada UMKM kota Medan. Owner, 6(1), 747–758. https://doi.org/10.33395/owner.v6i1.628

Jannah & Farida. (2023). Faktor Penentu Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Surakarta.

Khaddafi et al. (2025). Perbandingan Metode Pengumpulan Data dalam Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif dalam Arahan Ilmu Akuntansi. Jurnal Inovasi Ekonomi Syariah Dan Akuntansi, 2(4), 208–218. https://doi.org/10.61132/jiesa.v2i4.1388

Kusufiyah et al. (2024). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Kualitas Pelayanan Perpajakan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kota Padang. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis (JEBS), 4(4), 673–681. https://doi.org/10.47233/jebs.v4i4.1985

Maira & Meita. (2022). Pengaruh E-Faktur, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WP dengan Sanksi Variabel Moderasi. In KALBISIANA : Jurnal Mahasiswa Institut Teknologi dan Bisnis Kalbis (Vol. 8, Number 4).

Manrejo & Yulaeli. (2022). Tax Compliance Model Based on Taxpayers Planned Behavior in Indonesia. Journal of Tax Reform, 8(3), 298–311. https://doi.org/10.15826/jtr.2022.8.3.123

Pakpahan et al. (2025). Pengaruh Pelanggaran Privasi Data Terhadap Keputusan Pembelian Pengguna Tokopedia Menggunakan Theory Of Planned Behavior (TPB). Infotek: Jurnal Informatika Dan Teknologi, 8(2), 686–697. https://doi.org/10.29408/jit.v8i2.30169

Purnamasari et al. (2024). Pengaruh Faktor Theory of Planned Behavior terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. MUQADDIMAH: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Dan Bisnis, 2(4), 275–301. https://doi.org/10.59246/muqaddimah.v2i4.1058

Putra & Osman. (2019). Tax compliance of MSME’s taxpayer: Implementation of theory of planned behavior. Journal of Contemporary Accounting, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.20885/jca.vol1.iss1.art1

Putra. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem.

Rahayu et al. (2018). Peran E-billing, E-faktur, Pelayanan Fiskus, Kemampuan Berinternet Terhadap Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) Wilayah Kota Surakarta.

Rajwa et al. (2025). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada KPP Pratama Makassar Selatan. https://doi.org/10.24905/mlt.v6i1.122

Sabaruddin, (2021) Antesedents for Individual Tax Compliance by self Assessment System Mediated: Learning and Education Based

Sari. (2019). Pengaruh e-Filling, E-Billing dan E-faktur Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Kediri.

Siahaan et al. (2024). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Penerapan Aplikasi E- Faktur PPN Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Sanksi Pajak Sebagai Variabel Moderasi.

Wulandari & Putra. (2024). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak, Dan Sanksi Pajak Pengahsilan (PPH) Final UMKM Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Di KPP Pratama Jakarta Kalideres). https://jicnusantara.com/index.php/jiic

Yanti & Wijaya. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Tarif Pajak, Mekanisme Pembayaran Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM.

Yulia et al. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Di Kota Padang.

Published

2026-02-15

How to Cite

Azalea Nadhifya, M., & Sabaruddin, S. (2026). Pengaruh Kualitas E-Faktur, Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Persepsi atas Tarif PPN sebagai Variabel Moderasi. Journal of Accounting and Finance Management, 6(6), 3477–3485. https://doi.org/10.38035/jafm.v6i6.3030

Similar Articles

<< < 6 7 8 9 10 11 

You may also start an advanced similarity search for this article.