Pengaruh Literasi Keuangan dan Perilaku Risiko Keuangan terhadap Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital dengan Sosialisasi Perlindungan Konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Variabel Moderasi

Authors

  • Deti Nurvina Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Rita Sarlawa Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Agustina Muliyani Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Palangka Raya, Indonesia
  • Pratiwi Hamzah Fakultas Ekonomi & Bisnis, Universitas Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v7i2.3302

Keywords:

Literasi Keuangan, Perilaku Risiko Keuangan, Sosialisasi Perlindungan Konsumen, Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Literasi Keuangan dan Perilaku Risiko Keuangan terhadap Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital dengan Sosialisasi Perlindungan Konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai variabel moderasi. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital yang disertai berbagai risiko, seperti penipuan digital, mencakup data pribadi, dan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan layanan digital. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada 97 pengguna layanan keuangan digital yang mengikuti siaran pers: OJK dorong generasi pahami keuangan digital, kuliah umum di Universitas Palangka Raya dan diolah menggunakan metode Partial Least Square-Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan teknik bootstrapping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh hipotesis yang diterima, di mana Literasi Keuangan berpengaruh positif dan signifikan dengan koefisien jalur sebesar 0,255, Perilaku Risiko Keuangan sebesar 0,440 sebagai variabel paling dominan, dan Sosialisasi Perlindungan Konsumen sebesar 0,264. Selain itu, Sosialisasi Perlindungan Konsumen mampu memoderasi hubungan Literasi Keuangan dan Perilaku Risiko Keuangan terhadap Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital. Variabel dalam penelitian ini mampu menjelaskan varian Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital sebesar 80%, yang termasuk kategori kuat. Penelitian selanjutnya disarankan menambahkan variabel lain seperti keamanan sistem, kemudahan penggunaan aplikasi, dan kualitas layanan agar memperoleh hasil yang lebih komprehensif.

References

Aprita, S. (2021). Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melakukan Penyidikan: Analisis Pasal 9 Huruf C Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 21(2), 550. https://doi.org/10.33087/jiubj.v21i2.1431

Harmen, H., Majeovan Basieta Surbakti, O., Fadlan Reynaldi, F., & Putra Johavi Damanik, A. (2024). Peran Regulasi Cryptocurrency Terhadap Perkembangan Fintech Di Indonesia: Analisis Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis (Vol. 4, Number 1).

Judijanto, L., Destiana, R., Sudarmanto, E., Ayu, I., Suprapti, P., & Harsono, I. (2024). Analisis Pengaruh Adopsi Teknologi Finansial, Kepercayaan Nasabah, dan Regulasi Terhadap Penggunaan Layanan Keuangan Digital. In Jurnal Akuntansi dan Keuangan West Science (Vol. 3, Number 01).

Julia, I. G. A. F., Dewi, A. A. S. L., & Widyantara, I. M. M. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Terhadap Kegiatan Investasi Ilegal yang Dilakukan oleh Investor. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 489–494. https://doi.org/10.22225/jkh.2.3.3622.489-494

Lutfiana, A., Nofianna, S. N., Najwa Tazakka, A., Khoerunnisa, C. P., Hasnawati, R., Lutfiana, R., Juniarahmawati, Y., Pambudi, S. H., Pratama, A., Mugi, R., Universitas, I., Negeri, K. H., Saifuddin, Z., & Purwokerto, I. (2023). Pentingnya Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Peran Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Upaya Pelindungan Masyarakat Terhadap Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal Di Desa Rawajaya. 2(2).

Mufidah, N., Rahman, A., Dian, H., Januriwasti, E., Hasinuddin, M., Aprilia, L., Qurrotu, V., Selvia, A., Qomari, N., Yanis, Z., Nety, K., Hatmanti, M., Abdillah, A., Yulianto, S., & Hanafiah, Y. (2024). BUKU AJAR METODOLOGI PENELITIAN. www.dewapublishing.com

Putri, D. C. P., & Lutfianti, A. (2024). Peran Teknologi Finansial FinTech dalam Mengubah Layanan Perbankan Tradisional. Media Hukum Indonesia (MHI), 2(4), 3032–6591. https://doi.org/10.5281/zenodo.14067398

Rita Sarlawa. (2025). Digital Financial Literacy and Financial Behavior: Pathways to Inclusion and Resilience. In Jurnal Ilmiah Manajemen Kesatuan (Vol. 13, Number 6).

Simanjuntak, M., Ballo, F. W., Kiak, N. T., Adisucpto, J., & Tenggara Timur, N. (2025). Pengaruh Sosialisasi Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Perilaku Keuangan (Pada Mahasiswa Universitas Nusa Cendana). Jurnal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 5(1). https://doi.org/10.55606/jebaku.v5i1.3987

Sri Kussujaniatun, D., Sujatmika, Ms., & Dwi Hari Laksana, Ms. (2022). DIGITALISASI LAYANAN KEUANGAN PADA LEMBAGA JASA KEUANGAN MIKRO.

Suryadarma, F. R., & Faqih, M. (2024). Regulasi Fintech Di Indonesia: Mendorong Inovasi Dan Melindungi Konsumen Dalam Ekosistem Digital.

Wahyuni, & Dian. (2025). PENGARUH KECUKUPAN MODAL, RISIKO KREDIT, EFISIENSI OPERASIONAL, DAN LIKUIDITAS TERHADAP PROFITABILITAS (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia). http://eprints.stiebankbpdjateng.ac.id/2871/

Yuniarti Ma’nawiyah, Dwi Harini, Hendri Sucipto, Azizah Indriyani, & Slamet Bambang Riono. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan Digital, Kepercayaan Konsumen dan Perilaku Risiko Keuangan terhadap Minat Bertransaksi Menggunakan QRIS di Era Digital. Jurnal Publikasi Sistem Informasi Dan Manajemen Bisnis, 4(3), 267–281. https://doi.org/10.55606/jupsim.v4i3.5321

Published

2026-05-18

How to Cite

Nurvina, D., Sarlawa, R., Muliyani, A., & Hamzah, P. (2026). Pengaruh Literasi Keuangan dan Perilaku Risiko Keuangan terhadap Kepercayaan Pengguna Layanan Keuangan Digital dengan Sosialisasi Perlindungan Konsumen oleh Otoritas Jasa Keuangan Sebagai Variabel Moderasi. Journal of Accounting and Finance Management, 7(2), 275–287. https://doi.org/10.38035/jafm.v7i2.3302

Similar Articles

<< < 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.