Role and Responsibilities of Notaries in Mining Sector Contracts: In Formal Authority and Accountability and Impact on the Environment

Authors

  • Robert Siswanto Fakultas Hukum Universitas Narotama
  • Sri Wahyu Jatmiko Fakultas Hukum Universitas Narotama

DOI:

https://doi.org/10.38035/jlph.v5i5.2019

Keywords:

Notary Responsibilities, Mining, Contract Law, Environment

Abstract

This paper examines the ambiguity of notary responsibilities in making mining sector contracts that have an impact on the environment. Through a normative legal approach, it is found that there is a gap and disharmony between notary law and environmental law and the mining sector. Notaries have a central role in the legalization of documents, but without formal obligations regarding the substance of contracts that contain ecological risks, the potential for violations of the precautionary principle increases. This study recommends the reformulation of legal norms and the improvement of ethical guidelines to clarify the accountability of the notary profession in cross-sector transactions

References

Habib Adjie. Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik terhadap UU No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Bandung: Refika Aditama, 2013.

G.H.S. Lumban Tobing. Peraturan Jabatan Notaris. Jakarta: Erlangga, 1996.

Sudikno Mertokusumo. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2009.

Maria SW Sumardjono. Tanah dalam Perspektif Hak Ekonomi Sosial dan Budaya. Jakarta: Kompas, 2008.

Satjipto Rahardjo. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.

Salim H. S., (et.al.), Perancangan Kontrak dan Memorandum of Understanding (MoU), Cet. 5, Jakarta: Sinar Grafika, 2011

Abdul Ghofur Anshori. Lembaga Kenotariatan Indonesia: Perspektif Hukum dan Etika. Yogyakarta: UII Press, 2009.

Salim HS & Erlies Septiana Nurbani. Penerapan Teori Hukum pada Penelitian Disertasi dan Tesis. Jakarta: Rajawali Press, 2013.

Mas Rahmah, Kewajiban Divestasi Saham bagi Investor Asing di Sektor Pertambangan (Surabaya: PT Revka Petra Media, 2013

Ernawati, Arita. "Peran Notaris terhadap Kewajiban Perusahaan dalam Melaksanakan Tanggung Jawab Sosial terhadap Lingkungan." Notarius, vol. 12, no. 2, 2020. DOI: 10.14710/nts.v12i2.29009.

Arsy, Eudea Adeli, et al. "Tanggung Jawab Notaris terhadap Akta yang Cacat Hukum dan Tidak Sesuai dengan Ketentuan Pembuatan Akta dalam Undang-Undang Jabatan Notaris." Jurnal Bina Mulia Hukum, vol. 6, no. 1, 2021. DOI: 10.23920/jbmh.v6i1.324.

Simbala, Yumi, et al. "Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat di Wilayah Pertambangan dalam Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Lingkungan Hidup." Jurnal Hukum to-ra, vol. 10, no. 2, 2024. DOI: 10.55809/tora.v10i2.368.

Pasacasarjana, Dinnie Angraeni, et al. "Analisis Yuridis Kewajiban dan Tanggung Jawab Notaris Terkait dengan Pelaksanaan Jabatannya." Jurnal Ilmiah Ecosystem, vol. 1, no. 1, 2020.

Rahmi, Elita, et al. "Klausul Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Akta Notaris sebagai Upaya Pengembangan Perusahaan Terbatas (PT) pada Era Globalisasi." Recital Review, vol. 1, no. 1, 2020. DOI: 10.22437/rr.v1i1.6280.

Goldberg, John C. P., “Introduction: Pragmatism and Private Law", Harvard Law Review, Vol. 125, hlm. 1640, (2012)

Stahl, F. J. dalam Yoyon Mulyana Darusman, “Kedudukan Notaris Sebagai Pejabat Pembuat Akta Otentik dan Sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah,” Adil: Jurnal Hukum Vol. 7 No.1, hlm. 41, (2016)

Hendy Sarmyendra, (et.al.), “Kekuatan Berlakunya Penggunaan Blanko Akta Tanah oleh Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pengalihan Hak atas Tanah di Kabupaten Malinau Kalimantan Utara.” Jurnal Beraja Niti, Vol. 4, No. 3, hlm. 25, (2014).

Suhrawardi K

Yuniarti, Fitria. Peran Notaris dalam Pengadaan Lahan Kompensasi Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang Terkena Pembangunan Jalan Tol Semarang-Solo Wilayah II. Tesis, Universitas Gadjah Mada, 2017.

Liputan6. (2004). Hot. Retrieved from https://www.liputan6.com/hot/read/5855246/rangkuman-kasus-korupsi-timah-harvey-moeis-dari-awal-hingga-divonis-65-tahun-penjara, diakses 3 April 2025

Tribunnews. (2024). Hukum. Retrieved from https://www.tribunnews.com/nasional/2024/04/04/kronologi-lengkap-korupsi-timah-yang-seret-harvey-moeis-hingga-sandra-dewi-turut-diperiksa, diakses 3 April 2025

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Kode Etik Jabatan Notaris yang ditetapkan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia No.1 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Perubahan Anggaran Dasar Ikatan Notaris Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (INI) Banten, 29-30 Mei 2015.

Downloads

Published

2025-07-26

How to Cite

Siswanto, R., & Jatmiko, S. W. (2025). Role and Responsibilities of Notaries in Mining Sector Contracts: In Formal Authority and Accountability and Impact on the Environment. Journal of Law, Politic and Humanities, 5(5), 4084–4090. https://doi.org/10.38035/jlph.v5i5.2019