Tinjauan Atas Prosedur Penyelesaian Permohonan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa

Authors

  • Ayu Wandari Putri Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Indonesia
  • Ferdy Subaga Benu Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jafm.v5i6.1325

Keywords:

SKB PPh Pasal 22 Impor, Fungsional Penyuluh Pajak, KPP Perusahaan Masuk Bursa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memahami prosedur penyelesaian permohonan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor (SKB PPh Pasal 22 Impor) di Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP Perusahaan Masuk Bursa). Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian lapangan meliputi teknik wawancara serta metode penelitian kepustakaan. Proses penyelesaian permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa merupakan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh Fungsional Penyuluh Pajak. Proses penyelesaian permohonan SKB PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Namun dalam pelaksanaannya masih ditemukan beberapa kendala diantaranya surat permohonan Wajib Pajak tidak sesuai, Wajib Pajak melampirkan dokumen pendukung yang tidak lengkap, jangka waktu penyelesaian yang singkat, belum tersedia modul sebagai panduan dalam melakukan analisis penelitian dan belum tersedia pengajuan permohonan melalui online untuk SKB PPh Pasal 22 Impor selain Barang Kena Pajak Strategis. Dalam menghadapi kendala-kendala tersebut, penulis memberikan beberapa saran yaitu peninjauan terhadap aturan mengenai jangka waktu penyelesaian, perlu disusun modul sebagai panduan dalam analisis penelitian dan perlu pengembangan sistem untuk mengakomodir pengajuan permohonan secara online untuk SKB PPh Pasal 22 Impor selain Barang Kena Pajak Strategis.

References

Direktorat Jenderal Pajak. 2011. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-1/PJ/2011 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pembebasan dari Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan Oleh Pihak Lain sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 21/PJ/2014

Fletcher. Tax Incentives i Cambodia, Lao PDR and Vietnam. Washington DC: International Monetary Fund, 2002.

OECD. “Tax Expenditures : Recent Experiences.” Paris: OECD Publishing, 1996.

Oktario, Benny, dan Neneng Oktaria. “Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Waris dan Hibah Dalam Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan di Kota Padang.” 2019.

Resmi, Siti. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat, 2014.

Published

2025-01-20

How to Cite

Wandari Putri, A., & Subaga Benu, F. (2025). Tinjauan Atas Prosedur Penyelesaian Permohonan Surat Keterangan Bebas PPh Pasal 22 Impor di KPP Perusahaan Masuk Bursa. Journal of Accounting and Finance Management, 5(6), 1451–1459. https://doi.org/10.38035/jafm.v5i6.1325

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.