The Dynamics of Institutional Relations between the Village Government and the Village Consultative Body in the Formation of Village Regulations

Authors

  • Tolip Universitas Pertiba, Pangkalpinang, Indonesia
  • Syafri Hariansah Universitas Pertiba, Pangkalpinang, Indonesia
  • Junaidi Abdillah Universitas Pertiba, Pangkalpinang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jlph.v7i1.3944

Keywords:

Village Government, Village Consultative Body, Village Regulation

Abstract

The formulation of Village Regulations is a crucial instrument for fostering democratic, participatory, and responsive village governance. However, in practice, the institutional relationship between the Village Government and the Village Consultative Body often encounters friction due to overlapping authorities, unequal legal comprehension, and local political dynamics. This situation reveals a significant gap between the normative ideals prescribed by legislation and the actual institutional practices at the village level. This study aims to analyze the institutional relationship between the Village Government and the Village Consultative Body in the formulation of Village Regulations under the prevailing legal framework, as well as to identify the key factors influencing the effectiveness of this relationship in governance practice. Employing a juridical-empirical approach, the study integrates legal analysis, literature review, and field data gathered through in-depth interviews. The findings indicate that the institutional relationship between the Village Government and the Village Consultative Body represents a co-governance model that ideally operates in synergy, yet is often constrained by limited human resource capacity, political asymmetry, and weak understanding of regulatory drafting procedures. These findings highlight the necessity of strengthening institutional capacity and improving collaborative mechanisms among village actors to realize the principles of good village governance effectively.

References

Adinda, Dwiana, Alfah Salam, Ardian Ramadhan, Adam Narendra, Masykuri Anasti, dan Jerry Yanto. 2024. “Politik Hukum Dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia.” Wathan: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 1(1): 12–25. doi:10.71153/wathan.v1i1.16.

Ahadi, Lalu M. Alwin. 2022. “Efektivitas Hukum dalam Perspektif Filsafat Hukum: Relasi Urgensi Sosialisasi terhadap Eksistensi Produk Hukum.” JURNAL USM LAW REVIEW 5(1): 110–27. doi:10.26623/julr.v5i1.4965.

Anshori, M. Wira. 2025. “Negara, Kelembagaan, dan Politik Penanggulangan Illegal Logging: Studi Kasus UPT KPH Bagansiapiapi di Provinsi Riau.” EDU SOCIATA ( JURNAL PENDIDIKAN SOSIOLOGI ) 8(1): 355–64. doi:10.33627/es.v8i1.3452.

Ardiansyah, Ardiasyah, Marsidi Marsidi, dan Supawanhar Supawanhar. 2025. “Peranan Badan Permusyawarah Desa (BPD) Dalam Pembuatan Peraturan Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.” Jurnal Stia Bengkulu : Committe to Administration for Education Quality 11(1): 77–88. doi:10.56135/jsb.v11i1.208.

Asteria, Asteria, dan Kaja Kaja. 2022. “Pelaksanaan Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.” FOKUS : Publikasi Ilmiah untuk Mahasiswa, Staf Pengajar dan Alumni Universitas Kapuas Sintang 19(2). doi:10.51826/fokus.v19i2.396.

Ayuningtyas, Vira. 2025. “Politik Dinasti Pemilihan Kepala Desa Randugede Kec. Plaosan Kab. Magetan Jawa Timur Perspektif Demokrasi Konstitusional.” Jurnal Hukum Indonesia 4(4): 160–84. doi:10.58344/jhi.v4i4.1777.

Azharie, Ade. 2023. “Pemanfaatan Hukum sebagai Sarana untuk Mencapai Keadilan Sosial.” Lex Aeterna Law Journal 1(2): 72–90. doi:10.69780/lexaeternalawjournal.v1i2.20.

Dharmapala, Ario, Sri Anggraini Kusuma Dewi, dan Gesang Iswahyudi. 2022. “Penguatan Dewan Perwakilan Daerah Terkait Fungsi Legislasi dalam Perspektif Demokrasi Deliberatif.” AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam 4(2): 307–18. doi:10.37680/almanhaj.v4i2.1865.

Ermalinda, Jenny, Cyrilius Lamataro, Mario A. Lawung, dan Rafael Rape Tupen. 2025. “Sosialisasi Tentang Proses Pembentukan Peraturan Desa Yang Partisipatif Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa Di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.” Jurnal Abdi Insani 12(3): 871–82. doi:10.29303/abdiinsani.v12i3.1993.

Fathurrahman, Fathurrahman, Yahya Ahmad Zein, Aditya Syaprillah, dan Dewi Nurvianti. 2023. “Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan BPD Se-Kabupaten Tana Tidung.” DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum dan Humaniora 1(1): 82–92. doi:10.33756/jds.v1i1.18134.

Firda Afiana Maghfiroh, Sri Astutik, dan Noenik Soekorini. 2025. “Kajian Hukum tentang Kewenangan Legislatif Badan Permusyawaratan Desa dalam Pembentukan Peraturan Desa.” Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi 2(2): 47–60. doi:10.62383/konsensus.v2i2.672.

Firmansyah, Ali, dan Renaldi Ahmad. 2025. “Dinamika Politik Lokal dalam Pemilihan Kepala Desa: Studi Kasus di Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.” SIMPUL: Jurnal Ilmu Politik dan Hukum 1(1): 18–23. doi:10.71094/simpul.v1i1.69.

Hariansah, Syafri, dan Laila Qhistina. 2026. “Toward Algorithmic Due Process: Constitutional Challenges and Human Rights Risks in Indonesia’s Digital State.” Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 8(1): 25–45. doi:10.14710/jphi.v8i1.25-25.

Irwansyah, Novi. 2025. “Partisipasi Masyarakat Dalam Penyusunan Peraturan Desa.” The Juris 9(1): 296–303. doi:10.56301/juris.v9i1.1598.

Javi, Adnan Brilliant, Alia Firhat Kadir, Khairani Kurnia Sarjito, dan Nesya Namira. 2025. “Konsep Rasionalitas dalam Hukum: Studi Filsafat tentang Hakikat Berpikir Manusia.” JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan 6(3): 467–73. doi:10.54543/syntaximperatif.v6i3.747.

Jawa, Dominikus, Parningotan Malau, dan Ciptono Ciptono. 2024. “Tantangan Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.” JURNAL USM LAW REVIEW 7(2): 1006–17. doi:10.26623/julr.v7i2.9507.

Jumalia Mannayong, Muh. Rizal S, Herling, dan Muhammad Faisal. 2024. “Transformasi Digital Dan Partisipasi Masyarakat: Mewujudkan Keterlibatan Publik Yang Lebih Aktif.” Jurnal Administrasi Publik 20(1): 53–75. doi:10.52316/jap.v20i1.260.

Kusumaningsih, Rila. 2025. “Penguatan Kapasitas PTUN Dalam Menjalankan Fungsi Pemerintahan Melalui Electronic Government (E-Government) Sebagai Perwujudan Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik.” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora 3(3): 385–98. doi:10.57248/jishum.v3i3.550.

Lazar, Flaviani Claudia Tania, Frans Bapa Tokan, dan Eusabius Separera Niron. 2024. “RELASI KUASA PEMERINTAH DESA DAN MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA LAMABELAWA.” Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial 8(2): 219–39. doi:10.38043/jids.v8i2.5345.

Longa, Florentina Bhoko, Kotan Y. Stefanus, dan Agnes D Rema. 2025. “Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Loa, Soa, Ngada.” Jurnal Penelitian Inovatif 5(3): 2017–26. doi:10.54082/jupin.1363.

Lumban Gaol, Lasando, Eli Budi Santoso, dan Agus Prasetyo. 2024. “Penguatan Tata Kelola Keuangan Publik melalui Partisipasi Masyarakat dan Transparansi Informasi.” Jurnal Akademi Akuntansi Indonesia Padang 4(1): 126–40. doi:10.31933/mwca7592.

Makaruku, Alfian Reymona, Eivandro Wattimury, Firel Estefanus Sahetapy, dan Willem Jacobus Likumahwa. 2024. “PENDAMPINGAN PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DESA” BERSAMA PEMERINTAH DESA DAN BPD ALLANG ASAUDE.” Jurnal Abdi Insani 11(3): 2368–78. doi:10.29303/abdiinsani.v11i3.1774.

Manan, Bagir, Indra Perwira, dan Mei Susanto. 2021. “Prospek Relasi Dewan Perwakilan Daerah Dengan Partai Politik.” Jurnal Hukum Ius Quia Iustum 28(2). doi:10.20885/iustum.vol28.iss2.art1.

Muklas, Muhamad Ilham, dan Angga Rosidin. 2025. “Politik Hukum Dan Politisasi Hukum Desa Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.” Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa 1(8): 1658–68. doi:10.59837/jpnmb.v1i8.311.

Nugraha, I Gusti Made Bayu, I Gusti Bagus Suryawan, dan I Wayan Arthanaya. 2021. “Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagai Lembaga Pengawas Terhadap Kinerja Kepala Desa di Dalam Pemerintahan Desa.” Jurnal Interpretasi Hukum 2(3): 584–89. doi:10.22225/juinhum.2.3.4141.584-589.

Nurfadilla, Yunita, dan Yana Sahyana. 2024. “Peran Aturan Hukum dalam Menciptakan Tata Pemerintahan yang Membangun Partisipasi Demokratis yang Berkelanjutan.” Jurnal Pemerintahan dan Politik 9(4): 259–64. doi:10.36982/jpg.v9i4.3715.

Oktavianti, Rindang Gici, dan Ide Prima Hadiyanto. 2025. “Penyusunan Raperda Perubahan Kepala Desa Sebagai Sarana Transformasi Regulatif Pemerintahan Desa Di Kabupaten Situbondo.” MIMBAR INTEGRITAS : Jurnal Pengabdian 4(2): 639. doi:10.36841/mimbarintegritas.v4i2.6734.

Prabowo, Andrianto, dan Tri Astuti Handayani. 2024. “Tinjauan Hukum: Hubungan Kerja Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” Jurnal Hukum Ius Publicum 5(1): 106–22. doi:10.55551/jip.v5i1.94.

Rahmawati, Dina Fitri, Dendi Purnama, Oktaviani Rita Puspasari, dan Yudi Febriansyah. 2023. “Sistem Pengendalian Internal, Partisipasi Masyarakat, Machiavellian Dan Pengawasan Bpd Terhadap Kecurangan Dana Desa Dengan Moralitas Individu Sebagai Variabel Moderasi.” Jurnal Riset Keuangan dan Akuntansi 9(2). doi:10.25134/jrka.v9i2.9149.

Ricky Riyadi. 2025. “Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pembentukan Peraturan Desa di Desa Cimenga Kabupaten Lebak.” Cakrawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Global 4(1): 102–8. doi:10.30640/cakrawala.v4i1.3832.

Ruaida Lubis, Gusliana HB. 2024. “Tinjauan Yuridis Penguatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Desa Berdasarkan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.” doi:10.5281/ZENODO.12803827.

S, Moh. Gunawan, D., dan Irwansyah Kamindang. 2024. “Optimalisasi Fungsi BPD dalam Pembentukan Peraturan Desa Tirta Kencana Kecamatan Toili Kabupaten Banggai.” CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah 1(10): 707–18. doi:10.62335/eqw5y403.

Safi, Safi, dan Ansori Ansori. 2023. “Peningkatan Pendidikan Pembentukan Hukum Di Desa Pegagan Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan.” Darmabakti : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat 4(2): 224–32. doi:10.31102/darmabakti.2023.4.2.224-232.

Salad, Hariasi, Fajrin T Onny, Hadi Supriyanto, dan Rizki Mustika Suhartono. 2024. “Tata Cara Pembentukan Peraturan Desa Dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa Di Desa Wasuemba, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton.” Journal Of Human And Education (JAHE) 4(1): 129–35. doi:10.31004/jh.v4i1.532.

Taorik, Nisrina Fawwazy, Kusmaedi Kusmaedi, dan Dicky Maulana Fadil. 2024. “Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dalam Perspektif Demokrasi Dan Akuntabilitas Pemerintahan Desa.” Qanuniya : Jurnal Ilmu Hukum 1(2): 44–55. doi:10.15575/qanuniya.v1i2.959.

Taufik, Ade Irawan. 2021. “Mekanisme Pemantauan Dan Peninjauan Peraturan Perundang-Undangan (Gagasan Sederhana Dalam Pengaturan Lebih Lanjut Pemantauan Peninjauan).” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 10(2): 283. doi:10.33331/rechtsvinding.v10i2.713.

Tohawi, Agus. 2025. “Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Sistem Pemerintahan Desa di Indonesia.” Islamic Law: Jurnal Siyasah 10(1): 92–120. doi:10.53429/iljs.v10i1.1445.

Universitas Diponegoro, Fenita Enggraini, Nanda Cahyani Putri, Yusda Aripin Salman, dan Wiwandari Handayani. 2020. “Peran Kelembagaan Pemerintah Desa dalam Memajukan Desa Ponggok-Polanharjo, Klaten.” Matra Pembaruan 4(2): 71–82. doi:10.21787/mp.4.2.2020.71-82.

Wibawa, Agus Leo Adi, Ida Ayu Putu Widiati, dan A.A. Sagung Laksmi Dewi. 2021. “Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pembentukan Peraturan Desa di Desa Sanding Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar.” Jurnal Konstruksi Hukum 2(3): 444–49. doi:10.22225/jkh.2.3.3617.444-449.

Wibowo, Andi Wisnu, dan Syafri Hariansah. 2025. “An Analysis of the State’s Role in Regulating and Supervising E-Money Providers as a Form of Digital Consumer Protection.” Law Development Journal 7(2): 182. doi:10.30659/ldj.7.2.182-195.

Yasin, Ahmad, Ulfa Widayati, dan Jufrin. 2023. “Urgensi Pembentukan Peraturan Desa Sebagai Kerangka Hukum Dalam Pemanfaatan Potensi Desa.” NALAR: Journal Of Law and Sharia 1(1): 1–7. doi:10.61461/nlr.v1i1.12.

Downloads

Published

2026-11-06

How to Cite

Tolip, Hariansah, S., & Abdillah, J. (2026). The Dynamics of Institutional Relations between the Village Government and the Village Consultative Body in the Formation of Village Regulations. Journal of Law, Politic and Humanities, 7(1), 16–28. https://doi.org/10.38035/jlph.v7i1.3944