Legal Analysis of the Position of Personal Guarantee Owners in the Bank Credit Agreement Structure

Authors

  • Aslan Noor Universitas Pasundan, West Java, Indonesia
  • Yeti Setiawati Universitas Pasundan, West Java, Indonesia
  • Melliana Wijaya Universitas Pasundan, West Java, Indonesia
  • Rodiah Rohmani Universitas Pasundan, West Java, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.38035/jlph.v4i6.567

Keywords:

Personal Guarantee, Banking Credit, Credit Risk

Abstract

Bank loans play a vital role in supporting economic activities in Indonesia. One important instrument in managing credit risk is a personal guarantee, which involves a third party or the debtor himself to guarantee repayment of the loan in the event of default. This study analyzes the legal position of personal guarantees in the structure of bank credit agreements in Indonesia, identifying the effectiveness and risks associated with the use of personal guarantees. The normative juridical research method is used to explore conceptual and statutory approaches, and compare practices in the field. The results show that although personal guarantees provide an additional layer of security for banks, their utilization must be followed by an in-depth assessment of the guarantor's financial condition and the legal agreement made. Strict regulations and the application of prudential principles by banks are important to ensure that personal guarantees are effective in reducing credit risk, while supporting sustainable economic growth.

References

Ady, Eka Nadia Septiani, Faiza Batrisya Nisrina, Fidyah Ramadhani, dan Ferry Irawan. “Urgensi KUHD Dalam Menangani Risiko Kejahatan Siber Pada Transaksi E-Commerce: Pentingnya Kodifikasi Ketentuan Umum Hukum Dagang sebagai respon pemerintah terhadap perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce.” Journal of Law, Administration, and Social Science 2, no. 1 (2022): 45–55.

Bela, Aulia Nusa, Jelly Leviza, dan others. “Perlindungan Hukum Pemenang Lelang (online) Hak Tanggungan Di KPKNL Medan Berdasarkan Risalah Lelang Nomor 132/04/2019.” Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat 3, no. 2 (2022): 326–57.

Chiesa, Davina, dan Christine ST Kansil. “Tinjauan Transaksi Transfer Dana Perbankan dalam Mengelola Risiko dan Mempertahankan Kepercayaan.” Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik 4, no. 4 (2024): 998–1007.

Choirunnisa, Laili, Try Hajar Caesar Oktaviana, Ahmad Ainur Ridlo, dan Elva Imeldatur Rohmah. “Peran Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Dalam Meningkatkan Aksesibilitas Pelayanan Publik di Indonesia.” Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial 3, no. 1 (2023): 71–95.

Dewi, Mila Nila Kusuma. “Penyelesaian Sengketa Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Online.” Jurnal Cahaya Keadilan 5, no. 2 (2017): 72–90.

Gamayanto, Indra. “Inovasi & Pengembangan E-commerce-Crm Dalam Menghadapi Globasasi: Studi Kasus-Tokopedia. com.” E-JURNAL JUSITI: Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi Informasi 7, no. 1 (2018): 98–103.

Gandapraja, Permadi. Dasar dan Prinsip Pengawasan Bank. Gramedia Pustaka Utama, 2004.

Handriani, Aan. “Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Transaksi Jual Beli Online.” Pamulang Law Review 3, no. 2 (2020): 127–38.

Hansen, Seng. Manajemen Kontrak Konstruksi (New Edition). Gramedia Pustaka Utama, 2017.

Hariyanto, Budi. “Menghindari Konflik Antar Pedagang Di Pasar Tradisional Dengan Penerapan Azas Iktikat Baik Di Tempat Pelelangan Ikan Pelabuhan Mayangan Kota Probolinggo.” IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum 9, no. 01 (2021): 104–11.

Hertanto, Sandrarina, dan Gunawan Djajaputra. “Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Jual Beli.” UNES Law Review 6, no. 4 (2024): 10368–80.

Indiantoro, Alfalachu, Ulya Shafa Firdausi, Ferry Irawan Febriansyah, Azhar Qurata, dan Aries Isnandar. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penipuan Dalam Traksaksi Elektronik.” Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum 8, no. 1 (2024): 202–14.

Jaha, Shinta Raqyh Alian, dan Meldona Meldona. “Analisis Sistem Informasi Lelang Melalui Website Portal. Lelang. Go. Id Atas Jaminan Kredit Macet di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kota Malang.” JURNAL PENDIDIKAN EKONOMI: Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial 18, no. 1 (2024): 168–82.

Juhro, Solikin M, dan MAE. Pengantar kebanksentralan: Teori dan kebijakan. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers, 2023.

Mulayana, Asep N. Deferred Presecution Agreement Dalam Kejahatan Bisnis. Gramedia Widiasarana Indonesia, 2019.

Nainggolan, Marsudin, Ismail Rumadan, dan others. Memahami Hukum Kepailitan dari Perspektif Gugatan Lain-Lain. Deepublish, 2023.

Ndruru, Andi putra perjuangan, Anolifa Laia, Syawal Amry Siregar, dan Jaminuddin Marbun. “Kemanfaatan Sertifikat Tanah sebagai Hak Tanggungan dalam Pinjam Meminjam Uang untuk Modal Usaha.” JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana 6, no. 1 (2024): 1–13.

Nugrohandini, Dwi, dan Etty Mulyati. “Akibat Hukum Gugatan Dan Perlawanan Terhadap Lelang Eksekusi Hak Tanggungan.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 1 (2019): 35–52.

Pakpahan, Elvira Fitriyani, Tommy Leonard, Widodo Ramadhana, Ahmad Julyandi Nasution, Ikhsan Lubis, Muhammad Arif Prasetyo, dan others. “Buku Legal Corporate.” PUBLISH BUKU UNPRI PRESS ISBN 1, no. 1 (2024).

Priliasari, Erna. “Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 12, no. 2 (2023).

———. “Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 12, no. 2 (2023).

Putera, Andika Persada. Hukum Perbankan: Analisis Mengenai Prinsip, Produk, Risiko Dan Manajemen Risiko Dalam Perbankan. Scopindo Media Pustaka, 2020.

Rahmawayi, Intan Nur, MH SH, dan SH Rukiyah Lubis. Win-Win Solution Sengketa Konsumen. MediaPressindo, 2018.

Salim, Vina Putri, dan Bambang Sugeng Ariadi Subagyono. “Keabsahan Lelang Non Eksekusi Sukarela Secara Online Tanpa Pejabat Lelang.” Notaire 5, no. 1 (2022).

Saliman, Abdul R. Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Edisi V. Prenada Media, 2016.

Sari, Maya, Seprida Hanum, dan Rahmayati Rahmayati. “Analisis manajemen resiko dalam penerapan good corporate governance: Studi pada perusahaan perbankan di Indonesia.” Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi 6, no. 2 (2022): 1540–54.

Sembiring, Jimmy Joses, dan M Sh. Cara menyelesaikan sengketa di luar Pengadilan. Jakarta Selatan: Visimedia, 2011.

Setiantoro, Arfian, Fayreizha Destika Putri, Anisah Novitarani, dan Rinitami Njatrijani. “Urgensi Perlindungan Hukum Konsumen Dan Penyelesaian Sengketa E-Commerce Di Era Masyarakat Ekonomi Asean.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 7, no. 1 (2018): 1–17.

Simanjuntak, PNH, dan M Kn SH. Hukum Lelang Di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2023.

Siti Mariyam, Yurike. E-Goverment dalam Pelayanan Publik. CV. Azka Pustaka, 2024.

Suadi, I Putu Merta, Ni Putu Rai Yuliartini, dan Si Ngurah Ardhya. “Tinjauan yuridis subyek hukum dalam transaksi jual beli online/e-commerce ditinjau dari kitab undang-undang hukum perdata.” Jurnal Komunitas Yustisia 4, no. 2 (2021): 668–81.

Tista, Adwin. “Perkembangan Sistem Lelang Di Indonesia.” Al-Adl: Jurnal Hukum 5, no. 10 (2013).

Wahdaniah, B, Mahlil Adriaman, Herlina Rasjid, Dyah Auliah Rachma Ruslan, Hermanto Hermanto, Hary Yanto Jailani, Roulinta Y Sinaga, Benni Rusli, Sri Rumada Sihite, dan Risqi Mumpuni Dyastuti. Hukum Lembaga Keuangan. CV. Gita Lentera, 2024.

Zhafari, Firdaus Ridhan. “Pelanggaran Hukum Terhadap Hak Konsumen oleh Pelaku Usaha Pada Marketplace Dengan Tidak Memberikan Informasi Mengenai Produk Secara Jelas.” UNES Law Review 6, no. 3 (2024): 9633–39.

Downloads

Published

2024-09-06

How to Cite

Aslan Noor, Yeti Setiawati, Melliana Wijaya, & Rohmani, R. (2024). Legal Analysis of the Position of Personal Guarantee Owners in the Bank Credit Agreement Structure. Journal of Law, Politic and Humanities, 4(6), 1946–1957. https://doi.org/10.38035/jlph.v4i6.567