Gadih Gadang Alun Balaki dalam Perspektif Budaya dan Sosial: Studi tentang Konstruksi Perempuan Belum Menikah di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
DOI:
https://doi.org/10.38035/jpkn.v4i1.3867Keywords:
Gadih Gadang Alun Balaki, Minangkabau, Perempuan Belum Menikah, Stigma Sosial, Teori Pilihan RasionalAbstract
Fenomena perempuan memilih untuk belum menikah atau menunda pernikahan mengalami peningkatan seiring modernisasi, meningkatnya akses pendidikan, dan kemandirian ekonomi perempuan. Dalam masyarakat Minangkabau, terdapat konsep adat Gadih Gadang Alun Balaki yang merujuk pada perempuan dewasa yang belum menikah dan sering kali dilekatkan dengan stigma sosial serta dianggap mencoreng marwah keluarga. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana perempuan Gadih Gadang Alun Balaki memaknai statusnya, merespons tekanan sosial, melihat respons keluarga, serta memahami pilihan rasional di balik keputusan tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe studi kasus di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status Gadih Gadang Alun Balaki tidak lagi sepenuhnya dimaknai sebagai aib, tetapi sebagai ruang untuk memperoleh otonomi hidup, kebebasan personal, dan pencapaian karier. Perempuan membangun strategi adaptif dan narasi tandingan untuk menghadapi tekanan sosial. Keluarga juga mengalami perubahan sikap dari tekanan menuju dukungan melalui negosiasi antara nilai adat dan pilihan personal anak. Berdasarkan Teori Pilihan Rasional James Coleman, keputusan untuk tetap melajang dipahami sebagai pilihan rasional yang mempertimbangkan keuntungan dan kerugian, serta berkontribusi pada pergeseran norma usia pernikahan dalam masyarakat Minangkabau.
References
Apelia, S. (2019). Pelaksanaan Gadai Tanah dari Harta Pusaka Tinggi di Nagari Sungai Nanam Kabupaten Solok. Universitas Andalas.
Chambers, L. (2005). Women, Aging and the Single Life: A Qualitative Study. University of Toronto.
DePaulo, B. M. (2006). Singled Out: How Singles Are Stereotyped, Stigmatized, and Ignored, and Still Live Happily Ever After. St. Martin’s Press.
Febriasi, K. (2014). Perkembangan Syarat Menggadai Tanah Harta Pusaka Tinggi dalam Masyarakat Adat Minangkabau di Kabupaten Agam Nagari Kamang Mudiak. Universitas Sumatera Utara.
Fitriyana, A. (2021). Kewarisan Harta Pusaka Tinggi Perspektif Hukum Islam (Studi di Jorong Koto Tuo Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat). UIN FAS Bengkulu.
Giddens, A., & Sutton, P. W. (2017). Sociology (8th ed.). Polity Press.
Goffman, E. (1963). Stigma: Notes on the Management of Spoiled Identity. Prentice-Hall.
Hakim, C. (2000). Work-Lifestyle Choices in the 21st Century: Preference Theory. Oxford University Press.
Husna, L., & Wahyuni, E. S. (2024). Keterikatan Budaya Matrilineal dengan Peran Gender dalam Rumah Tangga Perantau Minang (Kasus Ikatan Keluarga Minang Kota Jakarta Timur). IPB University.
Kartikasari, A. R., & Handayani, N. (2020). Budaya Patriarki dan Dampaknya terhadap Perempuan di Indonesia. Jurnal Gender & Social Policy, 3(1), 45–58.
Kislev, E. (2019). Happy Singlehood: The Rising Acceptance and Celebration of Solo Living. University of California Press.
Kislev, E. (2026). The Study of Singlehood: From a Marginalized Relationship Status to an Emerging Social Category. Gender & Society.
Lidia, P. (2023). Minangkabau: Perempuan Sebagai Pilar Kehormatan dan Budaya yang Dimuliakan. https://kumparan.com/lidiapratamafebrian/minangkabau-perempuan-sebagai-pilar-kehormatan-dan-budaya-yang-dimuliakan-21aI2xEY5Qj/full
Moleong, L. J. (2007). Metode penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Mulyati, S., & Azwar, A. (2022). Otoritas Mamak dan Agensi Perempuan dalam Sistem Kekerabatan Minangkabau Kontemporer. Jurnal Sosiologi Nusantara, 8(2), 115-128. https://journal.unand.ac.id/index.php/jsn/article/view/2022/pdf
Navis, A. A. (1984). Alam Takambang Jadi Guru. PT Grafity Pers.
Oktarina, L. P. (2015). Pemaknaan Perkawinan: Studi Kasus Pada Perempuan Lajang yang Bekerja di Kecamatan Bulukerto Kabupaten Wonogiri. Jurnal Analisa Sosiologi.
Oktavia, E., & Sitorus, J. R. H. (2025). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penundaan Perkawinan Wanita Usia Dewasa Awal di Pulau Jawa Tahun 2024. Seminar Nasional Official Statistics, 2025(1), 467–476.
Primanita, N. M. D. (2016). Sekilas tentang Kehidupan Melajang Perempuan Dewasa Madya. Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
Ramadani, F. (2024). Pergeseran Batas Usia Pernikahan Kultural dan Konstruksi Stigma Perempuan Lajang di Sumatera Barat. Jurnal Studi Gender dan Budaya, 7(1), 45-59. https://journal.literasisains.id/index.php/jsgb/article/view/2024/pdf
Riska, H., & Khasanah, N. (2023). Faktor yang Memengaruhi Fenomena Menunda Pernikahan pada Ramadani, F. (2024). Pergeseran Batas Usia Pernikahan Kultural dan Konstruksi Stigma Perempuan Lajang di Sumatera Barat. Jurnal Studi Gender dan Budaya, 7(1), 45-59. https://journal.literasisains.id/index.php/jsgb/article/view/2024/pdfGenerasi Z. Indonesian Health Issue, 2(1), 48–53.
Septiana, E., & Syafiq, M. (2013). Identitas “Lajang” (Single Identity) dan Stigma: Studi Fenomenologi Perempuan Lajang di Surabaya. Jurnal Psikologi Teori & Terapan, 4(1), 71–86.
Tiffany, T. (2025). Mengurai Fenomena Menunda Nikah di Era Modern. Jurnal Ilmu Sosial Dan Studi Gender, 22(2).
Trimberger, E. K. (2005). The New Single Woman. Beacon Press.
Wulandari, R. (2023). Waithood: Tren Penundaan Pernikahan pada Perempuan di Sulawesi Selatan. Emik, 6(1), 52–67.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Arya Tito Hanafi, Jendrius, Bob Alfiandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta :
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Nusantara (JPKN) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0) .
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan Nusantara (JPKN).























